islami.co.id – Dalam dinamika kehidupan umat Islam di Indonesia, perbedaan pandangan keagamaan kerap muncul, terutama antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Namun, perbedaan tersebut bukanlah bentuk pertentangan, melainkan kekayaan khazanah intelektual Islam. Salah satu aspek yang sering menjadi sorotan adalah metode penetapan hukum, yaitu tarjih dalam Muhammadiyah dan bahtsul masail dalam NU.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tarjih dan bahtsul masail? Bagaimana keduanya bekerja dalam menjawab persoalan umat? Tulisan ini mencoba mengulasnya secara sederhana dan mudah dipahami.
Tarjih dalam Muhammadiyah: Kembali pada Dalil yang Paling Kuat
Secara bahasa, tarjih berarti “menguatkan” atau “memilih yang lebih kuat”. Dalam konteks Muhammadiyah, tarjih merujuk pada upaya memilih pendapat hukum yang paling kuat berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Muhammadiyah memiliki lembaga resmi bernama Majelis Tarjih dan Tajdid. Lembaga ini bertugas mengkaji berbagai persoalan keagamaan dengan pendekatan langsung kepada sumber utama Islam. Dalam praktiknya, tarjih tidak hanya memilih di antara pendapat ulama, tetapi juga melakukan ijtihad baru jika diperlukan.
Ciri utama tarjih adalah pendekatannya yang tekstual dan rasional. Artinya, setiap keputusan hukum harus memiliki dasar dalil yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara logika. Oleh karena itu, Muhammadiyah cenderung tidak terikat pada satu mazhab tertentu. Mereka mengambil pendapat dari berbagai mazhab selama dianggap paling kuat dalilnya.
Sebagai contoh, dalam persoalan ibadah seperti tata cara salat, Muhammadiyah sering memilih praktik yang dianggap paling sesuai dengan hadis sahih, meskipun berbeda dari tradisi mayoritas masyarakat.
Pendekatan ini membuat Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan tajdid (pembaruan), yang berusaha memurnikan ajaran Islam dari praktik yang tidak memiliki dasar kuat.
Bahtsul Masail NU: Tradisi Musyawarah Berbasis Mazhab
Berbeda dengan Muhammadiyah, NU menggunakan metode bahtsul masail dalam menetapkan hukum. Secara sederhana, bahtsul masail berarti “pembahasan masalah”. Ini adalah forum diskusi para ulama untuk mencari solusi atas persoalan keagamaan.
Bahtsul masail biasanya melibatkan para kiai yang memiliki keahlian dalam kitab kuning, yaitu literatur klasik Islam yang menjadi rujukan utama dalam tradisi pesantren. Dalam forum ini, para ulama akan membahas suatu masalah dengan merujuk pada pendapat ulama terdahulu, khususnya dalam mazhab Syafi’i.
Baca juga, Jejak Pemikiran yang Mengubah Dunia Islam: Mengungkap Pengaruh Besar Syed Muhammad Naquib al-Attas
Ciri khas bahtsul masail adalah pendekatannya yang kontekstual dan berbasis tradisi keilmuan klasik. NU tidak serta-merta melakukan ijtihad baru, melainkan mengutamakan pendapat ulama terdahulu sebagai rujukan utama. Jika tidak ditemukan jawaban yang jelas, barulah dilakukan istinbath (penggalian hukum) secara kolektif.
Keputusan dalam bahtsul masail diambil melalui musyawarah. Ini mencerminkan prinsip kebersamaan dan kehati-hatian dalam menetapkan hukum. Dengan cara ini, NU berupaya menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam yang telah berkembang selama berabad-abad.
Perbedaan yang Saling Melengkapi
Jika dilihat sekilas, tarjih dan bahtsul masail tampak berbeda secara signifikan. Muhammadiyah cenderung langsung merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis, sementara NU lebih mengandalkan pendapat ulama dalam mazhab.
Namun, perbedaan ini sejatinya bukan untuk dipertentangkan. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan panduan terbaik bagi umat Islam dalam menjalankan ajaran agama.
Tarjih menawarkan pendekatan yang lebih sederhana dan langsung kepada sumber utama, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat modern. Sementara itu, bahtsul masail memberikan kedalaman analisis dengan mempertimbangkan khazanah keilmuan klasik yang kaya.
Dalam konteks Indonesia yang plural, kedua metode ini justru saling melengkapi. Muhammadiyah mendorong semangat pembaruan, sedangkan NU menjaga kesinambungan tradisi.
Pentingnya Sikap Bijak dalam Menyikapi Perbedaan
Perbedaan metode ini sering kali menjadi sumber perdebatan di tengah masyarakat. Namun, penting untuk dipahami bahwa perbedaan adalah hal yang wajar dalam Islam.
Sejarah mencatat bahwa para ulama sejak dahulu telah berbeda pendapat dalam banyak hal. Perbedaan tersebut tidak mengurangi nilai kebenaran, melainkan menunjukkan keluasan ajaran Islam.
Oleh karena itu, sikap yang perlu dikedepankan adalah saling menghormati. Umat Islam tidak perlu merasa paling benar sendiri, apalagi menyalahkan pihak lain. Justru, dengan memahami tarjih dan bahtsul masail, kita dapat melihat bahwa Islam memiliki banyak cara dalam menjawab persoalan kehidupan.










