Oleh: Fatchurrohman Anggara Rofi Al Hafidz (Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta)
islami.co.id – Dunia digital modern telah mengubah cara manusia berinteraksi. Media sosial kini menjadi ruang publik baru, di mana setiap orang dapat memproduksi sekaligus menyebarkan informasi secara bebas. Di satu sisi, kebebasan ini mendukung dakwah dan penyebaran pengetahuan. Namun di sisi lain, ia juga menjadi lahan subur bagi fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian.
Al-Qur’an sebagai mukjizat yang dinamis memuat prinsip-prinsip kehidupan, baik dalam relasi vertikal antara manusia dan Allah maupun relasi horizontal antarsesama (Nurrohim 2024). Sebagai mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, fenomena ini tidak cukup dilihat sebagai persoalan teknis atau hukum semata, melainkan sebagai tantangan moral yang membutuhkan solusi teologis dan etis dari kitab suci.
Urgensi Etika dalam Komunikasi Digital
Fenomena hoaks di Indonesia telah menimbulkan kebingungan sekaligus keraguan terhadap informasi yang beredar di masyarakat (Juditha 2018). Komunikasi digital yang tidak beretika bukan hanya merusak reputasi individu, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan sosial. Padahal, komunikasi memiliki peran fundamental dalam kehidupan bermasyarakat (Sukmaningtyas et al. 2024).
Dalam konteks ini, prinsip “Saring Sebelum Sharing” menjadi sangat relevan sebagai manifestasi nilai-nilai Al-Qur’an. Pesan Al-Qur’an, tafsir, dan tindakan pembacanya seharusnya membentuk relasi yang saling terhubung dan mencerahkan secara berkelanjutan (Nurrohim et al. 2024). Artinya, pemahaman terhadap teks suci perlu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, termasuk saat berinteraksi di ruang digital.
Penafsiran Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada tataran teoretis, tetapi harus hadir secara praktis dalam membimbing perilaku manusia (Nurrohim 2019).
Prinsip Tabayyun sebagai Filter Utama
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ ٦
Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan yang berakibat penyesalan.
Ayat ini memberikan panduan eksplisit tentang pentingnya verifikasi informasi melalui konsep tabayyun. Di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, etika bermedia sosial menjadi semakin mendesak (Dila Alfiana Nur Haliza 2022). Prinsip ini menegaskan agar kita tidak terburu-buru menyebarkan informasi, terlebih jika sumbernya tidak kredibel.
Baca juga, Esai dan Opini Tugas Kuliah Bisa Tembus Media Nasional, Begini Caranya!
Tanpa proses klarifikasi, informasi yang keliru dapat menyebar dalam hitungan detik dan menimbulkan dampak luas yang sulit diperbaiki. Karena itu, penerapan tabayyun menjadi kunci dalam menghadapi tantangan penyebaran hoaks di abad ke-21 (Muchlis et al. 2025).
Qaulan Sadidan: Komunikasi yang Benar dan Jujur
Selain tabayyun, Al-Qur’an juga mengajarkan prinsip qaulan sadidan, yaitu perkataan yang benar, jujur, dan tepat sasaran. Dalam konteks digital, ini berarti memastikan bahwa setiap informasi yang dibagikan tidak hanya menarik atau viral, tetapi juga benar.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 70:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ ٧٠
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.
Ayat ini menegaskan pentingnya keselarasan antara niat dan ucapan. Setiap kata yang diucapkan tidak luput dari pencatatan malaikat Raqib dan ‘Atid, sebagaimana firman Allah dalam surat Qaf ayat 18:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ ١٨
Tidak ada satu kata pun yang diucapkan melainkan dicatat oleh malaikat pengawas yang selalu siap.
Kajian tafsir tematik menunjukkan bahwa prinsip etika komunikasi dalam Al-Qur’an tetap relevan, meskipun medium komunikasi telah bergeser dari lisan ke digital (Muchlis et al. 2025). Dalam konteks ini, konsep tarjih—memilih informasi yang paling kuat dan maslahat—dapat diterapkan sebagai bentuk seleksi dalam berbagi informasi (Nurrohim 2019).
Dampak Sosial dan Tanggung Jawab Moral
Media sosial kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan fitnah dan kebencian (Juditha 2018). Oleh karena itu, etika komunikasi tidak hanya berkaitan dengan kebenaran data, tetapi juga dampak sosial dari setiap ucapan.
Al-Qur’an mengajarkan bahwa setiap perkataan akan dimintai pertanggungjawaban. Baik dalam perspektif agama maupun hukum negara, batasan-batasan ini hadir untuk menjaga harmoni sosial (Dila Alfiana Nur Haliza 2022).
Pendidikan karakter berbasis Al-Qur’an menjadi penting untuk membentuk pengguna internet yang bijak. Sebagai generasi Z, mahasiswa diharapkan menjadi pelopor literasi digital yang berlandaskan nilai-nilai Islami. Dalam hal ini, kualitas seseorang juga tercermin dari bagaimana ia menggunakan lisannya—atau dalam konteks digital, jempolnya (Nurrohim et al. 2024).
Kesimpulan
Perintah tabayyun dan qaulan sadidan dalam Al-Qur’an dapat diwujudkan dalam praktik sederhana: “Saring Sebelum Sharing.” Kemampuan menahan diri dan memverifikasi informasi di tengah derasnya arus digital merupakan bagian dari kesalehan di era modern.
Tafsir Al-Qur’an seharusnya tidak hanya dipahami, tetapi juga dihidupkan dalam perilaku sehari-hari. Dengan menjadikan etika Al-Qur’an sebagai kompas, teknologi yang kita miliki dapat diarahkan untuk meraih ridha Allah, bukan sebaliknya menjadi jalan menuju keburukan.








