Merawat Kebinekaan di Tengah Gempuran Politik Identitas

politik identitas

islami.co.id  Gelombang politik identitas dalam satu dekade terakhir bukan sekadar fenomena global, tetapi juga nyata terasa di Indonesia. Polarisasi berbasis agama, etnis, dan afiliasi politik kerap muncul, terutama menjelang momentum elektoral. Dalam situasi ini, umat Islam sebagai kelompok mayoritas menghadapi ujian serius: apakah akan ikut larut dalam arus fragmentasi, atau justru tampil sebagai penyangga kebinekaan?

Secara normatif, Islam memiliki fondasi kuat dalam merawat keberagaman. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan (QS. Al-Hujurat: 13). Ayat ini bukan sekadar pengakuan atas pluralitas, tetapi juga mengandung pesan etis: perbedaan harus menjadi basis untuk saling mengenal (ta’aruf), bukan saling menegasikan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, nilai ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Namun, realitas sosial-politik menunjukkan dinamika yang tidak selalu ideal. Politik identitas sering kali memanfaatkan sentimen keagamaan untuk kepentingan jangka pendek. Agama direduksi menjadi alat mobilisasi massa, bukan sebagai sumber nilai yang meneduhkan. Dalam beberapa kasus, narasi “kami versus mereka” diperkuat melalui media sosial, menciptakan sekat-sekat baru di tengah masyarakat.

Di sinilah peran umat Islam menjadi krusial. Sebagai kelompok mayoritas, umat Islam memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga kohesi nasional. Dalam perspektif sosiologi agama, kelompok mayoritas memiliki daya pengaruh yang besar dalam menentukan arah relasi sosial. Jika mayoritas bersikap inklusif, maka ruang publik akan cenderung terbuka. Sebaliknya, jika mayoritas eksklusif, maka potensi konflik meningkat.

Sejarah Islam di Indonesia sebenarnya memberi teladan yang kuat. Para ulama terdahulu seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa keberagamaan tidak harus bertentangan dengan nasionalisme. Bahkan, keduanya justru menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Konsep “hubbul wathan minal iman” (cinta tanah air bagian dari iman), meski bukan hadis, telah menjadi etos sosial yang hidup di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Baca juga, Saf Salat Kosong karena Anak-anak Bermain, Sahkah dan Bagaimana Sikap yang Tepat?

Dalam konteks kekinian, merawat kebinekaan tidak cukup hanya dengan retorika. Dibutuhkan langkah konkret. Pertama, penguatan literasi keagamaan yang moderat. Studi yang dilakukan oleh Wahid Institute (2020) menunjukkan bahwa rendahnya literasi keagamaan berbanding lurus dengan meningkatnya intoleransi. Artinya, pemahaman agama yang dangkal mudah dimanipulasi oleh kepentingan politik.

Kedua, optimalisasi peran institusi pendidikan dan organisasi keagamaan. Pesantren, masjid, dan majelis taklim memiliki posisi strategis dalam membentuk cara pandang umat. Narasi Islam rahmatan lil ‘alamin harus terus digaungkan, bukan hanya sebagai jargon, tetapi sebagai praktik sosial yang nyata.

Ketiga, etika bermedia digital. Di era algoritma, informasi yang provokatif lebih cepat menyebar dibandingkan yang edukatif. Umat Islam perlu mengembangkan sikap tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi. Data dari Kominfo (2022) menunjukkan bahwa hoaks berbasis agama menjadi salah satu kategori yang paling banyak beredar di Indonesia. Ini menjadi alarm bahwa ruang digital tidak netral dan perlu disikapi secara kritis.

Keempat, mendorong politik yang berbasis gagasan, bukan identitas. Demokrasi yang sehat mensyaratkan kompetisi ide, bukan eksploitasi perbedaan. Dalam hal ini, umat Islam perlu menjadi pemilih rasional yang tidak mudah terprovokasi oleh narasi sektarian.

Merawat kebinekaan bukan berarti mengaburkan identitas keagamaan. Sebaliknya, ini adalah upaya menempatkan agama pada posisi yang tepat: sebagai sumber nilai etis yang memperkuat solidaritas sosial. Islam tidak datang untuk menghapus perbedaan, tetapi untuk mengelolanya secara adil dan bermartabat.

Pada akhirnya, masa depan kebinekaan Indonesia sangat bergantung pada sikap umat Islam hari ini. Jika umat mampu menjaga keseimbangan antara komitmen keagamaan dan tanggung jawab kebangsaan, maka politik identitas tidak akan menjadi ancaman, melainkan sekadar dinamika yang bisa dikelola. Sebaliknya, jika gagal, maka fragmentasi sosial hanya tinggal menunggu waktu.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *