Oleh: Alvin Qodri Lazuardy
islami.co.id – Krisis ekologis yang mendera dunia modern saat ini bukanlah sekadar anomali bio-fisik, melainkan manifestasi dari fasād(kerusakan) yang berakar pada disorientasi Pandangan Hidup manusia terhadap dunia. Menautkan dari telaah Syed Muhammad Naquib al-Attas, fenomena ini adalah dampak langsung dari the loss of adab—hilangnya kemampuan manusia untuk mengenali dan mengakui tempat yang tepat bagi segala sesuatu dalam hierarki wujud. Ketika manusia gagal memahami hakikat dirinya dan hubungannya dengan Sang Pencipta, alam pun jatuh dari kedudukannya sebagai tanda kebesaran Ilahi menjadi sekadar objek eksploitasi yang nir-makna dan nir-adab.
Kehidupan manusia dalam pandangan Islam bermula dari sebuah perjanjian metafisik yang agung, yaitu Al-Mīthāq. Sebelum jasad ini menyentuh bumi, ruh manusia telah bersaksi atas ketuhanan (Rabb) Allah, sebuah perjanjian primordial yang menanamkan benih keberhutangan ontologis (indebtedness). Kesadaran akan “hutang” inilah yang membentuk hakikat Al-Dīn. Secara semantik, Dīn berkelindan dengan dain (hutang), dayyān (pemberi hutang/hakim), dan madīnah dengan kata kerja tamaddun (peradaban). Maka, menjadi manusia yang beragama berarti menjadi pribadi yang sadar akan hutang eksistensialnya, patuh pada otoritas Dayyān, dan berkontribusi membangun peradaban (Madīnah) yang selaras dengan hukum-hukum Tuhan.
Baca juga, Orang Bertato Salat, Sahkah? Ini Penjelasan Fikih yang Sering Disalahpahami
Dalam struktur ini, manusia hadir sebagai Al-Insān yang dibekali instrumen kognitif dan spiritual berupa Akal, Qalb, dan Nafs. Jabatan Khalīfatu fīl Arḍ (wakil Tuhan di bumi) bukanlah untuk berbuat sewenang-wenang, melainkan sebuah amanahuntuk mengelola alam dengan hikmah. Alam itu sendiri, secara etimologis berakar dari kata ‘Ilm (ilmu), merupakan representasi dari pengetahuan Ilahi yang terhampar dalam bentuk fisik (‘Ālam Syahādah). Setiap jengkal tanah, aliran sungai, hingga gugusan bintang adalah Āyāt (tanda-tanda) yang menuntut proses intelektual berkelanjutan melalui Tafsir, Ta’wil, Tafakkur dan Tadabbur. Alam adalah cermin dari ‘Ālam Ghaybah; ia adalah buku besar yang harus dibaca dengan ketajaman Yaqīn dan Firāsah agar manusia sampai pada pengenalan akan kebenaran hakiki (Haqq).
Oleh karena itu, interaksi manusia dengan alam harus dipandu oleh Adab, bahwa beradab kepada alam berarti menerapkan Iḥsān (tindakan yang benar dan indah) dengan menempatkan setiap makhluk pada proporsinya yang tepat. Allah telah menetapkan Mīzān (keseimbangan) dan Qadr (takaran) dalam penciptaan semesta. Tindakan mengeksploitasi alam secara berlebihan, merusak keseimbangan ekosistem demi ketamakan, atau mengabaikan hak-hak makhluk lain adalah bentuk kezaliman—yakni meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya (putting something not in its rightful place).
Menghadapi tantangan era kiwari, kita dipanggil untuk kembali pada Fiṭrah dan melakukan desekularisasi terhadap pandangan dunia kita. Kesalehan bukanlah sekadar etika sosial-ekologis, melainkan konsekuensi logis dari Ad-din dan Adab. Ikhtiyar untuk memulihkan Adab dalam diri, manusia dapat kembali menjalankan perannya sebagai penjaga keseimbangan kosmik. Menyelamatkan alam, pada akhirnya, adalah upaya suci untuk menjaga martabat kemanusiaan itu sendiri di hadapan Sang Maha Pencipta yang telah dihutangi eksistensi sementara di muka Bumi ini.










