Oleh : Muhammad Rizal S.E. (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Internasional Darullghah Wadda’wah Jawa Timur, Santri di Ponpes Dalwa, dan Ustaz di Ponpes Annihaya KarawangΒ
islami.co.idΒ βΒ Imam Ibnu Ruslan dalam kitab Shafwatu az-Zubad mengatakan bahwa siapa pun yang melakukan amal ibadah tanpa didasari ilmu, maka amal tersebut tertolak dan tidak diterima.
Ibadah kepada Allah bukanlah perkara sepele. Ia merupakan pekerjaan yang agung dan mulia sehingga harus dilandasi dengan ilmu. Dalam setiap ibadah terdapat syarat dan rukun yang wajib dipenuhi. Karena itu, seseorang yang beribadah tanpa mengetahui syarat dan rukun ibadah yang dikerjakannya bisa saja merusak ibadahnya sendiri tanpa disadari.
Dalam kitab Manhajus Sawi disebutkan bahwa seandainya seseorang beribadah sebagaimana ibadah para malaikat, tetapi tidak didasari ilmu, maka ia termasuk orang yang merugi. Hal ini karena bisa jadi ia melakukan kesalahan yang merusak ibadahnya, sementara ia tidak menyadarinya akibat ketidaktahuan.
Dalam kitab Risalatul Muβawanah diceritakan tentang seorang laki-laki dari Maroko yang sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah. Namun, ada sesuatu yang aneh dari dirinya. Ia membeli seekor keledai betina yang tidak digunakan untuk pekerjaan apa pun. Suatu ketika, seseorang bertanya kepadanya, βApa yang engkau lakukan dengan keledai betinamu itu, wahai ahli ibadah?β
Ia menjawab, βAku tidak mempekerjakannya sama sekali. Namun, ketika syahwatku datang, aku melampiaskannya kepada keledai ini.β
Saat melakukan perbuatan tersebut, ia tidak mengetahui bahwa tindakannya merupakan perbuatan haram. Ketika akhirnya ia mengetahui hukum perbuatannya, ia menangis sejadi-jadinya. Ia merasa telah merusak ibadah yang selama bertahun-tahun ia lakukan karena kebodohannya terhadap hukum agama.
Baca juga, Esai dan Opini Tugas Kuliah Bisa Tembus Media Nasional, Begini Caranya!
Diceritakan pula bahwa ada seseorang yang selama enam puluh tahun tidak pernah mengusap kepalanya ketika berwudu. Ia mengira bahwa mengusap kepala hanyalah sunnah dan bukan bagian dari kewajiban wudu. Ketika kesalahannya diketahui, ia diberi tahu bahwa shalat yang selama ini ia kerjakan bermasalah karena wudunya tidak sah menurut pemahamannya yang keliru tersebut.
Kisah lain menceritakan tentang seseorang yang datang ke sebuah desa. Masyarakat mengira bahwa ia seorang ulama. Karena itu, ia diminta untuk memandikan jenazah, padahal sebenarnya ia tidak mengetahui tata cara memandikan jenazah.
Agar kebodohannya tidak diketahui, ia meminta agar tidak seorang pun membantunya dalam proses pemandian jenazah. Saat kebingungan menjalankan tugas tersebut, tanpa sengaja ia menyenggol jenazah hingga terjatuh ke aliran air dan terbawa arus.
Setelah selesai, ia keluar menemui warga. Ketika ditanya tentang keadaan jenazah tersebut, ia menjawab bahwa jenazah itu adalah seorang wali Allah sehingga diangkat dan dibawa malaikat ke langit. Masyarakat pun mempercayai perkataannya.
Beberapa kisah di atas menunjukkan betapa pentingnya ilmu dalam beribadah. Dengan ilmu, seseorang dapat melaksanakan ibadah sesuai tuntunan yang benar. Sebaliknya, ketidaktahuan dapat menyeret seseorang kepada kesalahan yang merusak ibadahnya sendiri.
Namun, bukankah orang yang tidak mengetahui hukum agama terkadang dimaafkan dan tidak dianggap berdosa?
Benar. Ketidaktahuan dalam urusan agama dapat menjadi uzur apabila memenuhi salah satu dari dua keadaan berikut.
Pertama, seseorang merupakan seorang mualaf yang baru masuk Islam. Ia dapat dimaafkan atas ketidaktahuannya terhadap berbagai kewajiban dan tata cara ibadah. Meski demikian, ia tetap wajib segera mempelajari ilmu-ilmu dasar yang berkaitan dengan keislaman dan ibadahnya.
Kedua, seseorang tinggal di tempat yang jauh dari ulama dan tidak memungkinkan baginya untuk belajar atau melakukan perjalanan guna menuntut ilmu. Dalam kondisi seperti ini, ketidaktahuannya dapat menjadi alasan yang dimaafkan.
Selain dua keadaan tersebut, seseorang tidak dapat menjadikan ketidaktahuan sebagai alasan dalam perkara ibadah. Sebab, menuntut ilmu yang berkaitan dengan kewajiban ibadah merupakan tanggung jawab setiap muslim. Dengan ilmu, ibadah menjadi benar. Dengan ilmu pula, seorang hamba dapat mendekatkan diri kepada Allah sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh syariat. Wallahu aβlam.










