islami.co.id – Jamaah Tabligh dikenal sebagai kelompok yang fokus mengajak umat untuk kembali memakmurkan masjid, mendengarkan tausiah, dan berdakwah dari satu kampung ke kampung lain. Meski terkesan sederhana, gerakan ini tetap memunculkan sejumlah kontroversi. Untuk memahami siapa sebenarnya mereka, perlu melihat perjalanan panjang dan dinamika yang menyertainya.
Gerakan ini bermula pada 1926 di India, ketika Muhammad Ilyas menggagas misi “penyelamatan iman” yang bertujuan membawa umat kembali pada praktik ibadah dasar. Kini, Jamaah Tabligh telah berkembang ke sekitar 150 negara, dengan estimasi pengikut antara 12 juta hingga 80 juta orang. Angka ini sangat bervariasi, menggambarkan dinamika populasi jamaah yang sulit dipetakan secara pasti. Di Inggris, misalnya, terdapat sekitar 50.000 anggota aktif, dan hingga 300.000 orang pernah terlibat dalam kegiatan mereka. Di Pakistan, sebuah ijtima dapat dihadiri lebih dari 250.000 peserta. Sementara itu, di Indonesia, beberapa pengamatan aktivis NU menyebutkan jumlah anggota aktif sekitar 7.500 orang, anggota setengah aktif 10.000 orang, dan sekitar 15.000 lainnya tercatat tidak aktif.
Semakin besar gerakan ini, semakin besar pula kontroversi yang mengiringinya. Salah satu yang paling mencuat terjadi pada masa pandemi. Sejumlah kegiatan ijtima di India, Malaysia, dan Indonesia dianggap sebagai klaster besar penularan Covid-19. Media internasional menyorot Jamaah Tabligh secara intens, sehingga sebagian jamaah merasa menjadi kambing hitam. Mereka menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan murni dakwah, bukan untuk menciptakan kerumunan yang membahayakan.
Kontroversi lain muncul dari identitas visual para jamaah. Dengan ciri khas jubah, kopiah, dan jenggot, sebagian masyarakat menganggap mereka sebagai kelompok berpenampilan eksklusif. Padahal, gaya hidup sederhana merupakan prinsip yang dijunjung jamaah dalam meneladani kehidupan Nabi.
Baca juga, Bisakah Syahadat Batal? Apakah Membatalkan Keimanan Seseorang?
Dari sisi politik, Jamaah Tabligh secara resmi menyatakan diri apolitis. Mereka tidak terlibat dalam dukungan politik praktis, tidak memasang baliho, dan tidak berkomentar tentang pemilihan umum. Namun, sejumlah pengamat menilai tetap terdapat dinamika kecil yang menunjukkan adanya pengaruh sosial di beberapa wilayah.
Ritual dakwah bernama khurūj juga kerap menjadi sorotan. Jamaah melakukan perjalanan dakwah selama tiga hari, 40 hari, hingga empat bulan untuk memperbaiki diri. Bagi sebagian keluarga, kepergian anggota keluarga dalam waktu panjang menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait kondisi ekonomi. Kritik pun muncul agar keseimbangan antara dakwah dan tanggung jawab rumah tangga tetap terjaga.
Di internal gerakan sendiri terdapat dua kubu besar: Syura dan Maulana Saad. Perbedaan pandangan antara dua kelompok ini menimbulkan kebingungan bagi sebagian jamaah terkait markaz mana yang harus diikuti. Ketegangan tersebut menyebar ke sejumlah negara, meskipun tidak sampai menimbulkan konflik besar.
Ketika ijtima besar digelar, seperti yang pernah berlangsung di Lampung Selatan, dampak sosialnya langsung terasa. Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus mempersiapkan fasilitas publik, akses jalan, sanitasi, hingga layanan kesehatan untuk mengantisipasi potensi keramaian. Pengalaman masa pandemi membuat masyarakat tetap waspada meski kegiatan berlangsung dalam situasi normal.
Demikianlah gambaran Jamaah Tabligh, sebuah gerakan yang pada dasarnya hanya ingin mengajak umat kembali ke masjid. Namun, dinamika sosial, kultural, dan kontroversi yang mengelilinginya membuat gerakan ini terus menjadi sorotan. Mereka tetap bergerak dalam orbit dakwah yang telah ditetapkan sejak awal, meski berbagai prasangka dan tantangan menghadang perjalanan mereka.










