islami.co.idย โย Pada Mei 1976, melalui Majalah Suara Muhammadiyah edisi Nomor 9, KH. AR. Fakhruddin menyampaikan sebuah nasihat penting berjudul โJangan Meniru-Niru yang Tidak Semestinya Ditiru.โ Pesan tersebut ditujukan kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat luas agar kembali memegang teguh kemurnian ajaran Islam, terutama dalam menyikapi berbagai upacara dan tradisi yang sering kali dipenuhi praktik pemborosan serta tidak sesuai dengan tuntunan syariat.
KH. AR. Fakhruddin mengajak umat untuk merenungkan kembali hakikat ibadah dan makna kebermanfaatan. Beliau menekankan bahwa sikap latah meniru kebiasaan yang tidak membawa maslahat hanya akan menjauhkan seseorang dari nilai kesederhanaan yang diajarkan Islam. Karena itu, setiap Muslim diajak untuk bersikap bijak dan tidak terjerumus pada tradisi yang lebih mengedepankan kemewahan daripada esensi ajarannya.
Dalam nasihatnya, beliau menyampaikan secara jelas, โWarga dan keluarga Muhammadiyah hendaknya dapat mengembalikan kemurnian Islam, terutama dalam upacara-upacara tersebut. Kepada masyarakat luar pun baik kalau kita jelaskan agar tidak salah paham. Warga dan keluarga Muhammadiyah hendaknya tidak ikut-ikut kebiasaan yang tidak membawa kemanfaatan. Uang yang berkelebihan baik dimanfaatkan untuk dana penyebaran Islam yang lebih penting dan lebih diperlukan.โ
Baca juga, Hukum Gadoh Kambing dalam Islam: Ketentuan Bagi Hasil Anak Kambing Menurut Fikih
Nasihat tersebut kemudian diperkuat dengan contoh konkret mengenai praktik yang sebaiknya dihindari. Mulai dari persiapan pakaian adat yang menelan biaya besar dalam pernikahan, pemotongan kue, rias pengantin yang berlebihan, dekorasi pelaminan yang mewah, jamuan walimah yang melampaui batas, hingga kebiasaan meniup lilin ulang tahun, karangan bunga yang mahal, pengguntingan pita yang dilebih-lebihkan, dan pemotongan tumpeng yang dianggap sakral. Menurut beliau, semua itu tidak perlu dilakukan oleh warga Muhammadiyah. โJangan bakhil, tapi juga jangan tabdzir. Jangan kikir, tapi juga jangan israf. Segala sesuatunya akan kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT.โ
Wejangan tersebut mencerminkan kepedulian mendalam almarhum KH. AR. Fakhruddin terhadap praktik keagamaan umat. Ia tidak hanya visioner, tetapi juga tegas dalam menekankan nilai kesederhanaan, ketaatan, dan kebijaksanaan. Melalui pesannya, beliau mengingatkan bahwa harta berlebih seharusnya dialihkan untuk kepentingan dakwah dan syiar Islam, bukan dihabiskan untuk kebutuhan seremonial yang tidak mendatangkan manfaat.
Pesan ini ditutup dengan doa agar umat senantiasa dikaruniai kesabaran dalam melaksanakan ajaran Allah SWT. Nasihat tersebut menjadi pengingat abadi bagi warga Muhammadiyah dan umat Islam agar menjauhi sifat kikir maupun pemborosan, serta selalu mengedepankan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan. Semoga pesan beliau terus menginspirasi dan menjadi pedoman bagi generasi berikutnya.










