islami.co.idΒ βΒ Pertemuan tanfiziyah PBNU di Surabaya pada 22β23 November 2025 akhirnya mengungkap satu hal tegas: Gus Yahya tidak berniat mundur sebagai Ketua Umum PBNU. Suasana yang tegang, penuh catatan pinggir, tetap dibacakan dengan tenang, bak kiai tua yang mengajar di majelis bahtsul masail.
Gus Yahya tiba di Hotel Novotel Samator dengan ketenangan seorang fakih yang baru menamatkan bab al-qadhaβ. Syuriyah PBNU memang meminta ia mundur dalam tiga hari, namun Gus Yahya menjawab dengan argumentasi fikih yang jelas: amanah Muktamar berlaku lima tahun, maka lima tahun pula harus dijalankan. Ia menegaskan belum menerima risalah rapat Syuriyah, sehingga permintaan mundur dianggap belum memenuhi rukun sahnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan PWNU dari seluruh provinsi, hadir layaknya santri yang dipanggil ke halaqah besar. Tidak ada daftar hadir yang diumumkan ke publik, menambah nuansa misterius seperti kajian fikih klasik. Gus Yahya muncul pukul 19.33 WIB, disambut penjagaan Banser yang ketat hingga lalat pun rasanya perlu menunjukkan identitas.
Baca juga, Gejolak Besar di PBNU: Yahya Cholil Staquf Diminta Mundur dalam Tiga Hari
Ketiadaan dua tokoh penting, Gus Ipul dan Gus Kikin, membuat suasana semakin panas. Dalam tradisi NU, ketidakhadiran ini bisa berarti uzur syarβi, strategi diam, atau gerakan isyarat yang sengaja samar. Para pengamat langsung berspekulasi, karena dalam NU, ketidakjelasan selalu membuka ruang ijtihad.
Pertemuan enam jam itu diklaim sebagai rapat koordinasi dan silaturahmi biasa. Namun, auranya jelas bukan biasa. PWNU hadir seakan sedang ditimbang antara maslahah mursalah dan sadduz dzariβah: mendukung atau netral, semua punya konsekuensi. Bagi pengamat, pertemuan ini menjadi semacam βshow of forceβ, menegaskan kekuatan struktural organisasi.
Di sisi lain, Syuriyah tetap teguh pada keputusan 20 November dan meminta Gus Yahya mundur. Bagi mereka, pertemuan Surabaya tidak menyentuh inti persoalan dugaan pelanggaran nilai dasar dan tata kelola organisasi. Seperti dua fakih berbeda mazhab, satu bicara soal legitimasi, satu bicara soal prosedur. Keduanya merasa memiliki dasar kuat. Situasi ini berubah menjadi duel fikih politik: tidak haram, tapi bisa makruh tergantung siapa yang menafsirkan.
Dalam kerangka fikih NU, posisi Gus Yahya jelas: tidak berniat mundur. Posisi Syuriyah juga tegas: tetap meminta mundur. Tidak ada yang mau kompromi. Hasilnya, NU sebagai organisasi besar tetap berjalan dengan diskusi panjang, lembar demi lembar, tanpa tanda bab penutup akan segera hadir.
Drama PBNU ini belum berakhir di Surabaya. Bab berikutnya pasti lebih panjang, lebih pelik, dan tentu lebih menarik. Tradisi fikih NU menuntut istinbath, musyawarah, kopi kental, dan kesabaran panjang, seperti membaca kitab kuning tanpa harakat, sebelum setiap masalah besar benar-benar terselesaikan.










