Oleh : Muhammad Taufiq Ulinuha (Mahasiswa Pascasarjana UAD, Aktifis JIMM & KHM)
islami.co.id – Perdebatan mengenai istilah “kapitalisme religius” kembali mengemuka setelah munculnya pandangan bahwa konsep tersebut tidak berbahaya dan justru dapat menjadi jalan tengah antara religiositas dan dinamika ekonomi modern. Namun, gagasan itu menyisakan sejumlah persoalan mendasar, terutama ketika mencoba dikaitkan dengan nilai-nilai Islam seperti yang terdapat dalam Surah Al-Ma’un dan Al-‘Ashr. Kedua surah tersebut, jika dibaca secara utuh dan mendalam, justru menegaskan kritik keras terhadap praktik ekonomi yang berorientasi pada akumulasi, ketimpangan, dan pengabaian hak sosial.
Tulisan ini merupakan kritik terhadap artikel “Bagi Saya, Kapitalisme Religius Itu Tidak Berbahaya” dan artikel senada, yang belum cukup cermat memahami kedalaman pesan moral Al-Ma’un dan Al-‘Ashr. Pendekatan yang digunakan terlalu normatif dan cenderung mengabaikan sisi struktural dari masalah ekonomi yang hendak dibahas.
Kapitalisme Religius: Istilah yang Problematik
Secara konsep, kapitalisme adalah sistem yang menekankan kepemilikan privat, kebebasan pasar, serta orientasi keuntungan. Ketika istilah ini digabungkan dengan “religius”, terjadi kontradiksi terminologis (contradictio in terminis) yang sulit diselesaikan. Sebab, religiusitas dalam Islam bukan hanya persoalan moral individual, tetapi juga mencakup kewajiban sosial, etika distribusi, keadilan struktural, dan kepedulian terhadap kelompok yang rentan.
Artikel yang penulis sebutkan di atas berpendapat bahwa kapitalisme religius aman selama pelakunya bermoral dan beretika. Pendapat ini jelas menempatkan masalah pada level individu, bukan struktur. Padahal, akar persoalan kapitalisme terletak pada mekanisme sistemnya sendiri yang sudah terbukti dan valid telah menciptakan ketimpangan, penderitaan, kemelaratan, kemiskinan dan bahkan pembangkrutan lingkungan hidup di alam semesta sehingga kapitalisme itu bukan semata-mata sikap pribadi pelakunya, bukan soal etos organisasi islam. Organisasi Islam atau sadagar islam tidak perlu menjadi kapitalis untuk memajukan pengkhidmatan universal (kesemestaan).
Kapitalisme harus dipahami dengan akar ideologis dan epistimologis yang jelas. Kalau hanya untuk menggantikan gerakan bisnis atau pengusaha maka itu problematik. Kapitalisme yang shahih jika disandingkan dengan relijiusitas maka agamanya teecemar. Tidak berlaku sebaliknya, nilai islam tak compatible dengan akal kapitalisme.
Kapitalisme religius, jika dimaknai sebagai “berbisnis secara religius”, tentu tidak masalah. Namun jika yang dimaksud adalah kompatibilitas kapitalisme dengan nilai-nilai Islam secara struktural, di situlah letak kesalahpahamannya.
Apakah haji tambang penghancur lingkunan itu yang dimaksudkan sebagai kapitalisme relijius? Atau Muhammadiyah? Ini perlu dijawab sehingga terang imajinasinya.
Pesan Al-Ma’un: Kritik terhadap Religiusitas Tanpa Kepekaan Sosial
Surah Al-Ma’un sering dibaca sebagai kecaman terhadap orang yang mengabaikan anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, serta beribadah tanpa kesadaran sosial. Surah ini bukan hanya menegur individu yang kikir, tetapi juga mereka yang menciptakan, mempertahankan, dan membiarkan struktur sosial yang tidak adil. Surat al Maun juga tidak melarang ummat islam punya kekuatan ekonomi sehingga tak perlu dibuat kontras atau linear (dilanjutkan) dengan al ashr.
Baca juga, Memahami Syirik-Syirik Kecil Perusak Iman
Di sini letak persoalannya: kapitalisme religius cenderung menekankan kepatuhan ritual sambil mempertahankan pola pikir akumulatif. Padahal, Al-Ma’un secara tegas menyebut pelaku ibadah yang lalai terhadap urusan sosial sebagai pendusta agama.
Makna ini jelas menunjukkan bahwa religiusitas harus berpijak pada keberpihakan terhadap yang lemah. Kapitalisme, sebaliknya, bekerja berdasarkan logika kompetisi dan efisiensi, bukan kepedulian atau perlindungan.
Jika kapitalisme religius tetap bertumpu pada logika pasar, maka ia berpotensi mengubah nilai moral menjadi sekadar kosmetik. Di sinilah kesalahan mendasar dari pembelaan kapitalisme religius: ia memisahkan antara ibadah dan struktur sosial ekonomi.
Pesan Al-‘Ashr: Nilai Kolektif, Bukan Individual
Surah Al-‘Ashr sering dipahami sebagai seruan untuk memanfaatkan waktu secara produktif. Namun, makna produktivitas dalam Al-‘Ashr tidak identik dengan produktivitas kapitalistik. Surah ini menekankan empat prinsip: iman, amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.
Semua prinsip itu bersifat kolektif, bukan individual. Kapitalisme religius, sebagaimana dibahas dalam artikel tersebut, justru terlalu menekankan aspek personal: cukup berbisnis jujur, rajin sedekah, lalu dianggap selesai. Padahal, Surah Al-‘Ashr menuntut kolaborasi sosial untuk menciptakan keadilan dan kebenaran.
Dengan demikian, Al-‘Ashr tidak bisa dijadikan pembenar bagi sistem ekonomi yang tetap menghasilkan ketimpangan. Ia justru memanggil manusia untuk memperbaiki kondisi sosial secara bersama-sama.
Islam Bukan Hanya Urusan Moral, tetapi Juga Struktur
Kesalahan fundamental dari pembelaan kapitalisme religius adalah menganggap struktur ekonomi tidak relevan, seolah masalah cukup diselesaikan dengan moral individual. Padahal, zakat, infak, larangan riba, perintah perdagangan yang adil, dan sistem wakaf menunjukkan bahwa Islam memiliki perhatian serius terhadap mekanisme distribusi dan keadilan sosial.
Jika masalah ketimpangan dan eksploitasi diletakkan semata-mata pada individu, maka kita mengabaikan kenyataan bahwa kemiskinan sering kali menjadi hasil dari sistem, bukan semata-mata pilihan atau moral seseorang.
Membaca Islam Secara Lebih Menyeluruh
Gagasan kapitalisme religius tampak menarik, tetapi lemah secara substansi. Ia mengabaikan kritik Al-Ma’un terhadap struktur ketidakadilan dan mengabaikan pesan kolektif Al-‘Ashr. Islam tidak cukup dipahami sebagai etika bisnis personal; ia adalah pandangan hidup yang mencakup perubahan moral sekaligus perubahan sosial.
Membaca ulang kedua surah itu menunjukkan bahwa Islam menginginkan masyarakat yang adil, peduli, dan terstruktur secara etis, bukan hanya pemeluk agama yang saleh secara individual. Karena itulah konsep kapitalisme religius perlu dipertanyakan kembali agar tidak menjebak kita pada religiusitas simbolik tanpa transformasi sosial yang nyata.










