islami.co.id – Dalam Majalah Perantaraan Kita No. 95 (29 Agustus 1938) berjudul “Demak dan Madjapahit”, dipaparkan pandangan K.H. Mas Mansur mengenai hubungan antara Islam dan budaya Indonesia, khususnya seni gamelan. Artikel tersebut menyoroti pemikiran progresif beliau yang berupaya menjembatani ajaran agama dengan kekayaan budaya nasional.
Pada sebuah pertemuan Islam Studieclub di Yogyakarta, K.H. Mas Mansur menyampaikan secara terbuka bahwa Islam tidak melarang seni budaya seperti gamelan. Ia menegaskan bahwa musik, baik tradisional maupun Barat, tidak termasuk hal yang dilarang dalam ajaran Islam. Pernyataan itu menunjukkan sikap inklusif yang jarang disampaikan secara terbuka pada masa itu.
Meskipun demikian, beliau mengakui bahwa semangat Demak yang menolak warisan Majapahit masih memengaruhi sebagian besar kalangan Moehammadijah. Hal tersebut membuat seni gamelan sering dipandang kurang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Pandangan itu, menurut K.H. Mas Mansur, perlu diluruskan agar tidak menghambat hubungan harmonis antara agama dan budaya.
Baca juga, Muhammadiyah Punya Aset Rp 454 Triliun, Tapi Pengurusnya Jangan Sampai Jadi Sultan Dadakan
K.H. Mas Mansur menekankan pentingnya menghadirkan ajaran Islam secara dekat dengan seni budaya nasional tanpa mengabaikan prinsip-prinsip agama. Sikap “bermain dengan kartu terbuka” yang beliau ambil mendapat apresiasi dari Tuan Soerjodiningrat. Ia melihat keberanian tersebut sebagai langkah maju yang dapat mempererat hubungan antara kaum Moehammadijah dan kalangan nasionalis.
Dalam narasi itu ditekankan bahwa era pertentangan semangat Demak dan Majapahit telah berlalu. Kini, menurut K.H. Mas Mansur, saatnya membangun semangat persatuan Indonesia yang lebih besar dari perbedaan budaya maupun keyakinan. Pandangan tersebut mencerminkan visi beliau tentang bangsa yang bersatu dalam keberagaman.
Melalui pemikirannya, K.H. Mas Mansur menunjukkan peran seorang pemimpin yang visioner, mendorong dialog antara agama dan budaya untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Gagasannya menjadi harapan bagi lahirnya era baru, di mana seni budaya Indonesia dapat dihargai sebagai bagian dari identitas bangsa tanpa perlu bertentangan dengan prinsip keagamaan. Kisah ini menjadi refleksi penting tentang toleransi dan keterbukaan dalam memperkuat persatuan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai agama.










