Oleh : Ulfia Sakinah (Mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STIU Darul Qur’an. Aktif dalam kepenulisan, penelitian, dan pengembangan mahasiswa)
islami.co.id – Salah satu pertanyaan mendasar dalam filsafat ilmu adalah bagaimana suatu pengetahuan diperoleh, diverifikasi, dan dinyatakan valid. Pertanyaan epistemologis semacam ini umumnya dikaitkan dengan tradisi ilmu pengetahuan Barat modern. Namun, pembacaan yang cermat terhadap Muqaddimah Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi al-Qur’an karya Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir al-Thabari (224–310 H) menunjukkan bahwa tradisi keilmuan Islam klasik sesungguhnya telah membangun sistem epistemologi yang matang jauh sebelum istilah tersebut dirumuskan secara formal dalam filsafat Barat.
Esai ini bertujuan membaca Muqaddimah Jami’ al-Bayan melalui perspektif epistemologi filsafat ilmu. Fokus pembahasannya meliputi tiga hal, yakni: (1) bagaimana Al-Thabari mendefinisikan sumber-sumber pengetahuan tafsir yang sahih; (2) metode verifikasi yang digunakannya; dan (3) batas-batas epistemologis yang secara sadar ia tetapkan dalam aktivitas penafsirannya. Dengan demikian, kajian ini sekaligus menjawab pertanyaan apakah tafsir klasik dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah aktivitas ilmiah dalam perspektif filsafat ilmu.
Epistemologi dan Sumber Pengetahuan dalam Muqaddimah Al-Thabari
Hierarki Sumber Pengetahuan Tafsir
Pertanyaan paling mendasar dalam epistemologi adalah: dari mana pengetahuan yang benar berasal? Al-Thabari menjawabnya dengan menyusun hierarki sumber pengetahuan yang sistematis dan berjenjang. Dalam muqaddimahnya, ia menegaskan bahwa sumber pengetahuan paling otoritatif mengenai makna Al-Qur’an adalah Al-Qur’an itu sendiri (tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an). Setelah itu, penafsiran bersumber dari penjelasan Nabi Muhammad SAW sebagai penerima wahyu, dilanjutkan dengan penafsiran para sahabat yang menyaksikan langsung konteks turunnya ayat, kemudian generasi tabiin, dan terakhir ijtihad linguistik berdasarkan kaidah bahasa Arab yang sahih.
Hierarki tersebut bukan sekadar daftar referensi, melainkan pernyataan epistemologis mengenai tingkatan validitas pengetahuan. Dalam terminologi filsafat ilmu, Al-Thabari membedakan pengetahuan yang bersifat a posteriori, yakni yang bersumber dari riwayat dan pengalaman historis para saksi, dengan pengetahuan yang bersifat a priori, yaitu pengetahuan yang bertumpu pada nalar linguistik (Toyyib & Aziz, 2025). Menurutnya, pengetahuan yang pertama memiliki otoritas epistemologis lebih tinggi karena kedekatan temporal dan historisnya dengan sumber wahyu.
Metode Verifikasi: Kritik Sanad sebagai Mekanisme Falsifikasi
Salah satu aspek paling menonjol dalam epistemologi Al-Thabari ialah penerapan kritik sanad (isnad) secara ketat. Sebelum menerima sebuah riwayat tafsir, ia mensyaratkan adanya mata rantai periwayatan yang bersambung hingga Nabi SAW atau sahabat, dengan setiap perawi memenuhi standar keadilan (‘adalah) dan ketelitian (dhabth).
Dalam perspektif filsafat ilmu, prosedur tersebut memiliki kemiripan dengan konsep falsifikasi yang dikemukakan Karl Popper. Sebuah klaim pengetahuan dapat dianggap ilmiah apabila tersedia mekanisme yang memungkinkan klaim tersebut diuji, diverifikasi, bahkan dibantah melalui prosedur yang jelas (Riski, 2021).
Lebih jauh, Al-Thabari menunjukkan independensi intelektual ketika berani menolak penafsiran yang telah masyhur apabila sanadnya tidak memenuhi syarat atau bertentangan dengan kaidah bahasa Arab yang lebih kuat. Sikap ini mencerminkan kedewasaan epistemologis seorang ilmuwan, yakni tidak bergantung pada otoritas tokoh atau popularitas pendapat, melainkan pada kekuatan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Triangulasi Sumber dan Prinsip Korespondensi
Karakteristik lain yang menonjol dalam metode Al-Thabari adalah kebiasaannya memaparkan berbagai pendapat mengenai suatu ayat sebelum menentukan pendapat yang dianggap paling kuat. Dalam metodologi penelitian modern, pendekatan semacam ini dikenal sebagai triangulasi sumber (multi-source triangulation).
Baca juga, Fikih Sampah: Mengapa Menjaga Kebersihan Bukan Sekadar Urusan Pribadi?
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa Al-Thabari tidak merasa cukup dengan satu bentuk verifikasi. Sebaliknya, ia menguji setiap penafsiran melalui berbagai instrumen sekaligus, seperti riwayat, analisis kebahasaan, serta kesesuaian dengan keseluruhan kandungan Al-Qur’an.
Prosedur ini sejalan dengan teori kebenaran korespondensi dalam filsafat ilmu. Sebuah penafsiran dinilai benar apabila berkorespondensi dengan riwayat yang sahih dari Nabi dan para sahabat, sesuai dengan kaidah bahasa Arab yang autentik, serta tidak bertentangan dengan ayat-ayat lain (Nurhidayati, 2025). Pada saat yang sama, prinsip koherensi juga tampak ketika Al-Thabari mensyaratkan bahwa setiap penafsiran harus konsisten dengan keseluruhan struktur makna Al-Qur’an. Pendekatan tersebut oleh M. Fiqih Cholidi disebut sebagai salah satu fondasi epistemologi tafsir yang paling kritis dan ilmiah (Cholidi, 2025).
Batas Epistemologis: Kejujuran Intelektual Al-Thabari
Dimensi epistemologis yang paling menarik dalam Muqaddimah Al-Thabari adalah keberaniannya menetapkan batas kemampuan pengetahuan manusia. Ia secara tegas membedakan ayat-ayat yang maknanya dapat dijangkau melalui ijtihad manusia dengan ayat-ayat mutasyabihat yang hakikat maknanya hanya diketahui Allah SWT.
Penetapan batas tersebut bukanlah tanda kelemahan intelektual. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk kedewasaan epistemologis. Dalam filsafat ilmu, kesadaran terhadap batas pengetahuan (the limits of knowledge) merupakan syarat penting bagi lahirnya ilmu yang bertanggung jawab. Seorang ilmuwan yang mengklaim mengetahui sesuatu di luar kemampuan verifikasinya justru merusak integritas keilmuannya sendiri (Rahman, 2020).
Al-Thabari menghindari jebakan tersebut dengan mendisiplinkan dirinya untuk berbicara hanya dalam batas-batas yang dapat dipertanggungjawabkan secara epistemologis. Sikap demikian merupakan wujud kejujuran intelektual yang dalam tradisi keilmuan Islam tercermin melalui ungkapan, Allahu a’lam.
Relevansi Epistemologi Al-Thabari bagi Kajian Tafsir Kontemporer
Pembacaan epistemologis terhadap Muqaddimah Al-Thabari tetap memiliki relevansi yang kuat bagi pengembangan studi tafsir kontemporer.
Pertama, hierarki sumber pengetahuan yang dibangun Al-Thabari dapat menjadi model integrasi ilmu yang saat ini banyak dikembangkan di perguruan tinggi Islam, yakni memadukan otoritas wahyu dengan analisis ilmiah yang kritis.
Kedua, metode kritik sanad yang diterapkannya menunjukkan bahwa tradisi keilmuan Islam telah memiliki mekanisme verifikasi dan falsifikasi yang mapan. Hal ini membuktikan bahwa metodologi ilmiah dalam tradisi Islam memiliki tingkat ketelitian yang tidak kalah dibandingkan metode ilmiah Barat.
Ketiga, kesadaran Al-Thabari terhadap batas-batas pengetahuan memberikan pelajaran penting bahwa tafsir yang baik bukan hanya mampu menjelaskan makna ayat, tetapi juga mengetahui batas ketika penafsiran harus dihentikan. Sikap ini semakin relevan pada era post-truth, ketika berbagai klaim keagamaan kerap disampaikan sebagai kebenaran mutlak tanpa disertai kesadaran terhadap keterbatasan metodologis penafsir.
Penutup
Melalui Muqaddimah Jami’ al-Bayan, Al-Thabari menunjukkan bahwa tradisi keilmuan Islam klasik dibangun di atas fondasi epistemologis yang kokoh. Fondasi tersebut bertumpu pada tiga pilar utama, yakni hierarki sumber pengetahuan yang sistematis, kritik sanad sebagai metode verifikasi yang ketat, serta kejujuran intelektual dalam menyadari batas kemampuan pengetahuan manusia.
Ketiga pilar tersebut memiliki kesesuaian dengan berbagai prinsip dalam filsafat ilmu modern, seperti teori korespondensi, prinsip falsifikasi Popper, dan triangulasi metodologis. Oleh karena itu, mengkaji pemikiran Al-Thabari melalui perspektif filsafat ilmu bukan sekadar menghadirkan pembacaan baru terhadap karya klasik, melainkan juga menjadi upaya menemukan kembali warisan metodologis Islam yang orisinal agar tetap dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan peradaban intelektual global.










