islami.co.id, Bogor – Keputusan Komisi III DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden menuai dukungan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan datang dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sekaligus Panglima KOKAM, Dzulfikar A. Tawalla. Ia menilai langkah tersebut krusial untuk menjaga independensi institusi Polri serta memastikan reformasi sektor keamanan tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.
Dzulfikar menyampaikan bahwa keputusan Komisi III DPR RI memiliki dasar konstitusional yang jelas. Menurut dia, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain sistem ketatanegaraan yang sudah melalui mekanisme demokratis.
“Dalam sistem demokrasi, penempatan Polri di bawah Presiden melalui mekanisme parlemen merupakan kanal representasi rakyat yang sah. Setiap keputusan yang lahir dari proses konstitusional perlu dijaga demi stabilitas sistem pemerintahan,” ujar Dzulfikar.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan sekadar persoalan struktur kelembagaan. Lebih dari itu, kebijakan ini berkaitan erat dengan arah reformasi sektor keamanan yang selama ini menjadi agenda penting dalam demokrasi Indonesia. Dzulfikar menilai, menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden akan membantu institusi tersebut tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai alat negara.
Menurutnya, posisi yang jelas dalam struktur pemerintahan akan meminimalkan potensi tarik-menarik kepentingan politik praktis. Ia mengingatkan bahwa Polri harus berdiri profesional dan tidak terseret dalam pusaran kontestasi politik.
Dzulfikar juga menilai bahwa setiap keputusan yang dihasilkan melalui proses konstitusional harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa. Ia menyebut, stabilitas sistem pemerintahan sangat bergantung pada komitmen bersama untuk menjaga aturan main yang telah disepakati.
Baca juga, Retret KOKAM di Cikeas, Kapolri Ajak Muhammadiyah Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Ia menjelaskan bahwa mekanisme parlemen merupakan representasi rakyat dalam sistem demokrasi. Karena itu, keputusan Komisi III DPR RI mencerminkan proses politik yang sah. Dalam pandangannya, langkah tersebut patut didukung sepanjang tetap berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Panglima KOKAM, Dzulfikar menekankan pentingnya menjaga institusi Polri agar tetap berada dalam koridor reformasi. Ia menilai reformasi sektor keamanan tidak boleh berjalan mundur, apalagi terjebak dalam dinamika politik jangka pendek.
Ia juga menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kejelasan posisi kelembagaan akan membantu Polri menjalankan fungsi tersebut secara optimal.
Menurut Dzulfikar, sistem demokrasi menuntut adanya keseimbangan antara kekuasaan dan akuntabilitas. Penempatan Polri di bawah Presiden, melalui mekanisme yang sah, merupakan bagian dari sistem checks and balances yang sudah diatur dalam tata negara Indonesia.
Ia kembali mengingatkan bahwa stabilitas pemerintahan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh sebab itu, setiap keputusan konstitusional perlu dijaga bersama agar tidak memicu ketidakpastian politik.
Dzulfikar berharap seluruh pihak dapat melihat keputusan Komisi III DPR RI secara proporsional. Ia mengajak semua elemen bangsa untuk mendukung langkah yang dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus memperkuat reformasi sektor keamanan.
Baginya, komitmen pada konstitusi dan mekanisme demokrasi harus menjadi pijakan utama dalam menyikapi isu-isu strategis seperti posisi Polri. Dengan begitu, institusi penegak hukum tersebut dapat tetap profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.










