islami.co.id – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan mental, istilah toxic parents dan trauma pengasuhan semakin sering menjadi bahan diskusi. Tidak sedikit anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang dipenuhi kekerasan verbal, manipulasi emosional, pengabaian, bahkan kekerasan fisik. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan penting di kalangan umat Islam: apakah seorang anak tetap wajib berbakti kepada orang tua meskipun mengalami perlakuan yang menyakitkan?
Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan pendekatan moral, tetapi juga memerlukan pembacaan yang utuh terhadap tafsir Al-Qur’an. Sebab, Islam memang memerintahkan birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua), namun pada saat yang sama juga melarang segala bentuk kezaliman.
Birrul Walidain adalah Perintah Agung
Al-Qur’an menempatkan kewajiban berbakti kepada orang tua setelah perintah mentauhidkan Allah. Hal ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan kedua orang tua dalam Islam.
Allah Swt. berfirman:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Artinya: “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, jangan membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23)
Menurut Imam al-Tabari dalam Jāmi’ al-Bayān, ayat ini menunjukkan bahwa ihsan kepada orang tua merupakan kewajiban syariat yang tidak boleh diremehkan. Bentuknya mencakup penghormatan, pelayanan, serta menjaga ucapan dan sikap.
Namun, apakah kewajiban tersebut berarti anak harus menerima seluruh perlakuan orang tua tanpa batas?
Al-Qur’an Memberikan Batas yang Tegas
Menariknya, Al-Qur’an juga memberikan batas yang jelas terhadap ketaatan kepada orang tua. Allah Swt. berfirman:
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Artinya: “Apabila keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya. Namun, pergaulilah keduanya di dunia dengan cara yang baik.” (QS. Luqman: 15)
Ayat ini memiliki pesan yang sangat penting. Menurut Imam Ibn Kathir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tidak ada ketaatan kepada siapa pun apabila perintah tersebut mengandung kemaksiatan kepada Allah. Akan tetapi, penolakan itu tidak boleh diwujudkan dalam bentuk penghinaan ataupun pemutusan hubungan.
Prinsip tersebut menjadi dasar bahwa birrul walidain bukanlah kepatuhan yang bersifat mutlak. Ketaatan memiliki batas, sedangkan penghormatan tetap harus dijaga.
Memahami Toxic Parents secara Proporsional
Istilah toxic parents berasal dari kajian psikologi modern. Istilah ini merujuk pada pola pengasuhan yang secara terus-menerus melukai kondisi psikologis anak, seperti penghinaan, manipulasi, intimidasi, kekerasan, hingga pengendalian berlebihan (controlling behavior).
Baca juga, Adeging Nagari ke-290 Kasunanan Surakarta: Jejak Harmoni Islam dan Jawa yang Masih Bertahan hingga Kini
Islam tidak mengenal istilah tersebut secara eksplisit. Namun, Al-Qur’an secara tegas mengecam segala bentuk kezaliman.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا
Artinya: “Tuhanmu tidak menzalimi seorang pun.” (QS. Al-Kahfi: 49)
Apabila Allah saja tidak melakukan kezaliman kepada hamba-Nya, maka manusia pun dilarang menzalimi sesamanya, termasuk hubungan antara orang tua dan anak.
Karena itu, menyikapi orang tua yang melakukan kekerasan tidak identik dengan membenci mereka. Islam membedakan antara menolak kezaliman dan menghapus penghormatan.
Trauma Tidak Menghapus Kewajiban Berbuat Baik
Sebagian orang yang mengalami trauma pengasuhan merasa bersalah ketika mulai menjaga jarak dengan orang tuanya. Mereka khawatir dianggap durhaka.
Padahal, para ulama menjelaskan bahwa menjaga diri dari bahaya (daf’u adh-dharar) merupakan salah satu tujuan syariat (maqashid al-syari’ah). Kaidah fikih menyatakan:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh saling membahayakan.” (HR. Ibn Majah, Malik, Ahmad, dan al-Daraquthni)
Hadis ini menjadi landasan bahwa seseorang tidak diwajibkan bertahan dalam situasi yang terus-menerus menimbulkan mudarat. Dalam konteks hubungan keluarga, menjaga jarak demi keselamatan fisik maupun psikologis dapat menjadi pilihan yang dibenarkan selama tidak disertai sikap menghina, mencaci, atau memutus silaturahmi tanpa alasan syar’i.
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam al-Tafsir al-Munir menjelaskan bahwa bergaul dengan orang tua secara makruf berarti memperlakukan mereka dengan sopan sesuai kemampuan, tanpa harus menaati setiap keinginan yang bertentangan dengan syariat maupun mendatangkan kerusakan.
Memaknai Ulang Birrul Walidain
Di era modern, konsep birrul walidain perlu dipahami secara lebih utuh. Berbakti bukan berarti mengorbankan kesehatan mental hingga terus menjadi korban kekerasan. Sebaliknya, menjaga batas (healthy boundaries) juga dapat menjadi bentuk ikhtiar untuk menghindari kemudaratan sekaligus tetap mempertahankan akhlak kepada orang tua.
Seorang anak tetap dapat mendoakan orang tuanya, berbicara dengan santun, membantu kebutuhan mereka ketika mampu, serta tidak menyebarkan keburukan mereka kepada publik. Namun, anak juga berhak menolak perlakuan yang merendahkan martabat, membahayakan jiwa, atau mengancam kesehatan mentalnya.
Dengan demikian, Al-Qur’an menghadirkan keseimbangan yang indah antara penghormatan kepada orang tua dan perlindungan terhadap martabat manusia. Birrul walidain bukanlah pembenaran atas segala bentuk kekerasan dalam keluarga, melainkan pengamalan akhlak mulia yang tetap berada dalam koridor keadilan. Islam tidak pernah memerintahkan seorang hamba untuk tunduk kepada kezaliman, siapa pun pelakunya, termasuk apabila kezaliman itu datang dari orang tua sendiri.











