islami.co.id – Perayaan Adeging Nagari ke-290 Kasunanan Surakarta pada 2026 bukan sekadar penanda bertambahnya usia sebuah kerajaan. Momentum ini sekaligus menjadi ruang refleksi untuk membaca kembali sejarah panjang hubungan Islam dan budaya Jawa yang membentuk wajah Surakarta hingga sekarang.
Kasunanan Surakarta Hadiningrat lahir pada 17 Februari 1746 atau 12 Sura 1671 Jawa. Berdirinya kerajaan ini merupakan konsekuensi dari perpindahan pusat pemerintahan Kerajaan Mataram Islam dari Kartasura ke Desa Sala setelah terjadi Geger Pecinan (1740–1743) yang mengguncang stabilitas politik kerajaan. Di bawah kepemimpinan Susuhunan Pakubuwana II, pusat pemerintahan dipindahkan ke lokasi baru yang kemudian berkembang menjadi Surakarta.
Peristiwa tersebut bukan hanya perubahan geografis, melainkan juga awal lahirnya sebuah pusat kebudayaan Islam-Jawa yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan masyarakat Jawa hingga abad modern.
Dalam lintasan sejarah Nusantara, Kasunanan Surakarta menjadi contoh menarik mengenai bagaimana Islam tidak hadir dengan menghapus budaya lokal, melainkan berdialog dengannya. Hubungan keduanya melahirkan tradisi yang khas, yaitu budaya Jawa yang bernafaskan Islam.
Mataram Islam dan Fondasi Keislaman Surakarta
Akar sejarah Surakarta tidak dapat dipisahkan dari Kesultanan Mataram Islam yang berdiri pada akhir abad ke-16. Dinasti ini merupakan penerus politik kerajaan-kerajaan Islam di Jawa setelah runtuhnya Kesultanan Demak dan Pajang.
Sejarawan M.C. Ricklefs dalam Polarising Javanese Society: Islamic and Other Visions (1830–1930) menjelaskan bahwa identitas politik kerajaan Jawa sejak Mataram dibangun di atas legitimasi Islam sekaligus tradisi keraton Jawa. Raja dipandang sebagai pemimpin politik yang memperoleh legitimasi agama, sementara kehidupan masyarakat tetap berakar pada adat Jawa.
Ketika Surakarta berdiri, pola tersebut tetap dipertahankan. Pakubuwana II bukan hanya seorang raja, tetapi juga simbol kepemimpinan Islam di lingkungan keraton. Hal ini tampak dalam penggunaan gelar-gelar keislaman, penyelenggaraan upacara keagamaan, hingga keberadaan ulama sebagai bagian penting dalam struktur kerajaan.
Sejarawan Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya menyebut bahwa kerajaan-kerajaan Islam di Jawa mengembangkan proses akulturasi yang unik. Islam diterima melalui pendekatan budaya, bukan konfrontasi. Karena itu, berbagai tradisi Jawa tetap hidup dengan memberi ruang bagi nilai-nilai Islam.
Tradisi Keraton sebagai Ruang Dakwah
Hubungan Islam dan budaya Jawa di Surakarta paling mudah ditemukan dalam tradisi keraton yang masih berlangsung hingga sekarang. Sekilas, beberapa ritual tampak sebagai tradisi budaya semata. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, banyak di antaranya mengandung simbol-simbol keislaman.
Tradisi Sekaten, misalnya, diselenggarakan setiap peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. Gamelan pusaka dibunyikan sebagai sarana mengundang masyarakat datang ke alun-alun. Di masa awal penyebaran Islam, strategi semacam ini digunakan oleh para Wali Songo untuk memperkenalkan ajaran Islam melalui media yang dekat dengan masyarakat Jawa.
Demikian pula Grebeg Maulud, Grebeg Syawal, dan Grebeg Besar. Ketiga tradisi tersebut selalu berkaitan dengan hari-hari besar Islam. Gunungan hasil bumi yang diperebutkan masyarakat bukan dipahami sebagai benda sakral, melainkan simbol rasa syukur atas karunia Allah sekaligus harapan akan keberkahan rezeki.
Baca juga, Ruginya Beribadah Tanpa Ilmu: Ketika Ibadah Tidak Sesuai Tuntunan
Dalam tradisi keraton pula, pembacaan doa, ayat-ayat Al-Qur’an, serta salawat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari berbagai prosesi adat.
Masjid Agung Surakarta yang dibangun pada masa Pakubuwana III semakin memperlihatkan eratnya hubungan kerajaan dengan kehidupan keagamaan masyarakat. Masjid tersebut bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan Islam, musyawarah, dan pembinaan umat.
Islam sebagai Etika Pemerintahan
Relasi Islam dan Jawa di Surakarta tidak berhenti pada simbol budaya. Nilai-nilai Islam juga membentuk etika kepemimpinan kerajaan.
Dalam Serat Wulangreh karya Pakubuwana IV, misalnya, banyak dijumpai ajaran moral yang menekankan kejujuran, kesederhanaan, pengendalian hawa nafsu, dan tanggung jawab seorang pemimpin. Nilai-nilai tersebut selaras dengan prinsip-prinsip etika dalam ajaran Islam.
Antropolog Clifford Geertz dalam The Religion of Java memang mengemukakan adanya variasi praktik keagamaan masyarakat Jawa. Namun, penelitian-penelitian mutakhir, termasuk karya M.C. Ricklefs dalam Mystic Synthesis in Java, menunjukkan bahwa hubungan Islam dan budaya Jawa jauh lebih dinamis daripada sekadar dikotomi antara agama dan tradisi.
Keraton Surakarta menjadi contoh bagaimana identitas keislaman dan kebudayaan lokal berkembang secara berdampingan selama berabad-abad.
Merawat Warisan Sejarah
Peringatan Adeging Nagari ke-290 semestinya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni budaya. Lebih dari itu, momentum ini mengingatkan bahwa sejarah Surakarta dibangun di atas dialog antara agama, budaya, dan kebijaksanaan politik.
Di tengah arus globalisasi yang sering mempertentangkan identitas keagamaan dengan tradisi lokal, pengalaman sejarah Kasunanan Surakarta menawarkan pelajaran berharga. Islam berkembang tanpa kehilangan substansi ajarannya, sementara budaya Jawa tetap hidup tanpa harus menanggalkan nilai-nilai tauhid.
Warisan tersebut menjadi modal sosial yang penting bagi masyarakat Indonesia. Ia menunjukkan bahwa peradaban besar lahir bukan dari pertentangan antara agama dan budaya, melainkan dari kemampuan keduanya untuk saling memperkaya.
Pada usia ke-290 tahun, Kasunanan Surakarta tidak hanya menyimpan jejak kejayaan masa lalu. Keraton ini juga menjadi pengingat bahwa harmoni antara Islam dan budaya Jawa pernah menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai, beradab, dan berkepribadian.











