Indonesia Darurat Bencana: Revitalisasi Mitigasi dan Kesiapsiagaan Skala Nasional

bencana indonesia

Oleh : Muhammad Taufiq Ulinuha (HAO, Mahasiswa Pascasarjana UAD, Aktifis JIMM & KHM)

islami.co.id  Indonesia sejatinya bukan negara biasa dalam hal bencana. Letaknya yang berada pada “cincin api Pasifik” serta iklim tropisnya membuat negeri ini sangat rawan gempa, tsunami, banjir, dan longsor. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ribuan kejadian bencana hidrometeorologis setiap tahun yang berdampak pada jutaan masyarakat Indonesia. Kini, pertanyaan kritisnya bukan lagi apakah bencana akan datang, tetapi seberapa siap kita menghadapinya.

Sayangnya, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan nasional masih jauh dari memadai. Ketika semua fokus wacana publik terkadang tertuju pada narasi ekonomi atau ideologi tertentu, nyawa rakyat terus dipertaruhkan oleh fenomena alam yang sebetulnya bisa ditangani lebih baik melalui perencanaan dan mitigasi yang kuat.

Dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia kembali berduka karena bencana yang menunjukkan lemahnya kesiapsiagaan. Misalnya, banjir bandang dan longsor hebat yang melanda tiga provinsi di Sumatera—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—pada akhir November 2025, menewaskan ratusan orang dan memaksa ribuan lainnya mengungsi akibat hujan ekstrem dan kerusakan lingkungan di wilayah hulu sungai. Dalam banyak laporan, kerusakan ekosistem hutan dan alih fungsi lahan disebut sebagai faktor yang memperburuk dampak bencana ini.

Lebih dekat lagi, tanah longsor besar yang terjadi di Jawa Barat pada Januari 2026, menghantam desa di Kabupaten Bandung Barat dan mengubur puluhan rumah, menyebabkan puluhan korban tewas serta puluhan lagi hilang. Curah hujan ekstrem dan kondisi lahan yang tidak stabil menjadi pemicunya, sementara mitigasi risiko di daerah rawan longsor terbukti belum optimal.

Sebelumnya pula, bencana longsor yang menghantam sebuah tambang di Bone Bolango, Gorontalo, pada Juli 2024 menewaskan belasan pekerja karena hujan deras, yang memperlihatkan kurangnya sistem peringatan dini dan praktik penambangan yang berbahaya tanpa perlindungan memadai.

Baca juga, Kesalahpahaman Konsep Kapitalisme Religius: Membaca Ulang Al-Ma’un dan Al-‘Ashr

Kisah‑kisah ini menegaskan satu hal: bencana di Indonesia bukan semata soal alam semesta yang tak terduga, tetapi juga cerminan bahwa mitigasi risiko belum memperoleh perhatian serius secara nasional.

Revitalisasi mitigasi bencana harus mendapat prioritas. Artinya, pemerintah perlu memperkuat tata ruang dan perencanaan berbasis risiko bencana. Peta rawan longsor, banjir, gempa, dan tsunami harus dipetakan dengan akurat dan dibagikan secara transparan kepada masyarakat. Standar operasional mitigasi bencana wajib menjadi bagian dari setiap kebijakan pembangunan infrastruktur. Misalnya, kawasan pemukiman tidak boleh dibangun di lembah sungai yang jelas‑jelas zona rawan banjir, dan sekolah atau fasilitas umum di daerah rawan gempa harus memenuhi standar bangunan tahan gempa.

Selain itu, sistem peringatan dini yang cepat dan mudah diakses perlu diperluas hingga ke kampung‑kampung terluar. Ini bukan hanya soal teknologi; ini juga soal edukasi komunitas agar warga mengetahui prosedur evakuasi dasar dan memahami risiko di sekitar mereka. Ketika peringatan dini mengeluarkan sinyal bahaya, respons warga yang cepat dapat menyelamatkan nyawa.

Kesiapsiagaan bencana juga harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional. Anak‑anak yang dibekali pemahaman mitigasi sejak dini, akan tumbuh menjadi generasi yang bukan hanya tahu risiko alam, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mengurangi dampaknya.

Mengabaikan risiko bencana demi fokus pada narasi lain seperti debat ekonomi atau ideologi tertentu adalah bentuk kegagalan prioritas. Indonesia sudah terlalu sering melihat rumah, jalan, dan nyawa rusak atau hilang akibat bencana yang sesungguhnya dapat dikurangi dampaknya jika mitigasi dilakukan secara serius dan konsisten.

Kita tidak bisa menolak bencana datang. Tetapi, kita bisa menolak bencana merenggut nyawa tanpa makna. Revitalisasi mitigasi dan kesiapsiagaan bukan lagi pilihan — tetapi kebutuhan mutlak untuk Indonesia yang lebih aman, tangguh, dan manusiawi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *